OKU Timur, – Setelah beredar video yang menunjukkan dukungan Kepala Desa (Kades) Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) terhadap pasangan petahana, Bawaslu OKU Timur mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Camat Muhammad Andries, S.IP, serta Kades-kades terkait.
Pemeriksaan berlangsung, Minggu (15/09/2024) di Kantor Bawaslu OKU Timur di Martapura, dengan proses yang dilakukan secara tertutup.
Video dukungan tersebut, yang menampilkan pernyataan dari Kades Desa Karang Tengah, Rahmanto, kepada petahana Ir. H. Lanosin, MT, dan HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, masih viral di media sosial.
Dalam video itu, Rahmanto dengan suara lantang mengajak Kades lainnya untuk mendukung petahana, di hadapan Lanosin, yang juga merupakan Bupati OKU Timur.
Suasana semakin memanas ketika para Kades yang hadir bertepuk tangan usai pernyataan dukungan tersebut.
Ketua Bawaslu, Sunarto, SP, mengungkapkan bahwa mereka sedang dalam proses meminta keterangan dan akan memverifikasi apakah tindakan tersebut melanggar aturan atau tidak.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kades-Kades,” tegasnya.
Namun, hal ini menuai kritik dari Ketua LSM KAMPUD, OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos, yang menilai bahwa tindakan Kades yang berpihak pada salah satu calon jelas melanggar peraturan dan merusak citra Pemerintahan Kabupaten OKU Timur.
Ia menegaskan bahwa UU No. 92 tahun 2024 tentang desa telah dilanggar oleh Kades yang mendukung pasangan petahana.
“Bawaslu harus bersikap tegas. Jika tidak mampu menindak, lebih baik mundur sebagai komisioner,” ujarnya dengan nada kritik yang tajam.(*)
Discussion about this post