OKU Timur – Dalam upaya menjaga integritas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu OKU Timur akan memanggil Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Belitang ll yang terlibat dalam kampanye mendukung petahana melalui media sosial pribadinya.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas yang berpotensi memengaruhi keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto, SP, melalui Bisri Mustopa, M.Pd.I, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada 2024.
“Kami tidak akan segan-segan memanggil Kapus yang terlibat. Sebagai pejabat publik, mereka wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujarnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi keterlibatan Kapus Belitang ll dalam video yang diunggah melalui salah satu media sosial Facebook miliknya, dengan nama @Diana Oktarina, yang menunjukkan dukungan terhadap kampanye atau ajakan dengan Slogan ‘Maju Lebih Mulya’.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan mengambil langkah tegas guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak prinsip demokrasi.
Kegiatan kampanye yang tidak seimbang dikhawatirkan akan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan, dan Bawaslu bertekad untuk menjaga keadilan serta transparansi dalam proses Pilkada mendatang. (*)
Discussion about this post